Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebijakan Pemerintah

Pembangunan IKN Jadi Superprioritas

Foto : ANTARA/HO-Kantor Staf Presiden

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (tengah) memimpin rapat koordinasi pemantauan pembangunan infrastruktur dan strategi komunikasi IKN bersama kementerian/lembaga terkait dan Otorita IKN, di Jakarta, Jumat (8/4).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menyatakan pemindahan dan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara bukan lagi proyek prioritas, melainkan superprioritas. Karena itu, membutuhkan kerja luar biasa ekstra dari berbagai instansi. Ini pekerjaan rumit dan waktunya sangat panjang, 5-20 tahun.

"Pembangunan dan pemindahan IKN ini sebuah perjuangan untuk mewujudkan Indonesia berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," kata Moeldoko saat memimpin Rapat Koordinasi Pemantauan Pembangunan Infrastruktur dan Strategi Komunikasi IKN, di Jakarta, Jumat (8/4), sebagaimana siaran pers KSP.

Rapat koordinasi ini merupakan langkah awal KSP bersama kementerian/lembaga dan Otorita IKN untuk memastikan pengawalan pembangunan IKN tahap pertama. Moeldoko menyampaikan KSP melalui Kedeputian I sudah melakukan monitoring dan evaluasi (Monev), serta koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait untuk mempercepat pembangunan IKN tahap pertama.

Hasil dari evaluasi itu, lanjut Moeldoko, dalam waktu dekat akan segera dilakukan pembangunan infrastruktur seperti jalan baru dan preservasi jalan termasuk akses menuju wilayah IKN.

Kemudian, pembangunan jalur pasokan air baku, drainase, sarana pengendalian banjir, pembangunan fasilitas perkantoran pemerintahan dan pendukungnya, terutama Istana Negara, kantor kementerian koordinator dan kementerian/lembaga, hingga pembangunan sumbu kebangsaan.

"Di sektor lingkungan hidup dan kehutanan akan dilakukan pelepasan kawasan hutan dan rehabilitasi lubang tambang di kawasan IKN. Ini titik krusial dalam persiapan pembangunan selain pembangunan persemaian Mentawir," kata Moeldoko.

Menurut Moeldoko, hasil monitoring dan evaluasi KSP bersama kementerian/lembaga itu akan masuk dalam rencana aksi pembangunan IKN tahap pertama, yang akan difinalisasi pada April 2022.

Aturan Turunan
Rencana aksi itu, tambahnya, akan diawali dengan penerbitan aturan turunan prioritas UU IKN, yang kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan pembangunan infrastruktur.

"Kita harapkan peraturan turunan UU IKN prioritas sudah dapat terbit, sehingga pelaksanaan pembangunan infrastruktur IKN bisa berjalan dengan basis yang dapat dipertanggungjawabkan," kata Mantan Panglima TNI itu.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, Wakil Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara Dhony Rahajoe, Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor, Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud, dan perwakilan dari Kementerian Keuangan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Kabid Ketersediaan dan Distribusi Pangan Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (DPTPH) Provinsi Kaltim, M Alimuddin, mengatakan Pemprov Kaltim menumbuhkan 24 Pasar Mitra Tani (PMT) yang tersebar di kabupaten dan kota untuk menyongsong IKN Nusantara.

"Selain untuk menstabilkan harga, PMT juga sebagai tempat penyimpanan pascapanen, tapi perlu dilengkapi Control Atmosphere Storage (CAS)," kata Alimuddin.

Rincian 24 PMT itu adalah tiga PMT di Kota Bontang, 4 PMT di Kabupaten Kutai Timur, 1 PMT di Kabupaten Berau, 2 PMT di Kabupaten Kutai Barat, 5 PMT di Kota Balikpapan, 8 PMT di Kota Samarinda, dan 1 PMT di bawah naungan DPTPH Kaltim.

Sebanyak 24 PMT ini dirasa masih kurang, sehingga ke depan akan ditambah lagi, terutama pada kabupaten yang belum memilikinya. PMT ini ada dalam naungan dinas yang menangani pangan.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara, Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top