![Pemerintah Perlu Wajibkan Biaya Pengendalian Polusi](https://koran-jakarta.com/images/article/pemerintah-perlu-wajibkan-biaya-pengendalian-polusi-240628004019.jpg)
Pemerintah Perlu Wajibkan Biaya Pengendalian Polusi
![Pemerintah Perlu Wajibkan Biaya Pengendalian Polusi](https://koran-jakarta.com/images/article/pemerintah-perlu-wajibkan-biaya-pengendalian-polusi-240628004019.jpg)
Seorang perempuan terlihat di depan pembangkit listrik tenaga batu bara Suralaya di Cilegon, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. CREA menyebut pemerintah perlu memberlakukan polluter pays untuk pengendalian polusi bagi pelaku usaha.
JAKARTA - Centre for Research Energy and Clear Air (CREA) menyebut pemerintah perlu memberlakukan polluter pays atau kewajiban membayar biaya pengendalian polusi bagi pelaku usaha terkait dengan polusi udara yang disebabkan oleh pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara di Jawa Barat dan Banten.
Analis CREA, Katherine Hasan, mengatakan pemerintah atau negara mempunyai kuasa untuk mencegah pelepasan polusi berbahaya yang berdampak pada kesehatan masyarakat.
"Pemerintah bisa memberlakukan prinsip polluter pays, di mana pelaku harus membayar biaya pengendalian polusi serta dampak yang disebabkan oleh polusi yang dilepaskan," ujar Katherine melalui keterangan di Jakarta, Kamis (27/6).
Seperti dikutip dari Antara, CREA menyebut beban ekonomi terkait polusi udara dari pengoperasian tiga PLTU berbasis batu bara di Jawa Barat dan Banten mencapai 13,1 triliun rupiah per tahun. Adapun ketiga PLTU tersebut yakni Cirebon 1, Pelabuhan Ratu 1-3, dan Suralaya 1-4.
Penyakit Pernapasan
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya