Pembangunan IKN Diharapkan Sejalan Pembangunan Jalan
IKN Nusantara
Foto: istimewaPENAJAM - Pembangunan Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara diharapkan akan sejalan dengan pembangunan jalan lingkungan di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), yang ditetapkan menjadi kawasan ibu kota negara Indonesia baru itu.
"Kami harap pembangunan IKN dibarengi dengan pembangunan jalan lingkungan," ujar Kepala Desa Tengin Baru, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Junaidin di Penajam, Senin (8/5).
Pemerintah pusat, pemerintah provinsi atau pemerintah kabupaten agar melakukan perbaikan jalan lingkungan, sebab anggaran desa tidak mampu untuk merampungkan perbaikan jalan lingkungan.
Jalan lingkungan di Kecamatan Sepaku, menurut dia, harus dibangun berbarengan dengan pembangunan IKN, sehingga dapat menumbuhkan perekonomian petani di wilayah setempat.
Jalan lingkungan itu sangat penting untuk perekonomian masyarakat, lanjut dia, karena dengan kondisi jalan yang bagus pergerakan hasil pertanian akan semakin lancar.
Kondisi jalan lingkungan di kelurahan dan desa yang ada di wilayah Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, belum secara menyeluruh tersentuh pembangunan. "Jalan lingkungan di Desa Tengin Baru juga masih banyak yang butuh perbaikan," ujarnya.
Junaidin mendukung penuh pembangunan ibu kota negara baru di wilayah Kecamatan Sepaku, sebab banyak dampak positif terhadap daerah setempat.
Infrastruktur jalan poros di Kecamatan Sepaku diperbaiki pemerintah pusat, jelas dia, jaringan internet dan pasokan air bersih semua sudah bagus karena dampak pembangunan IKN.
Pembangunan IKN Nusantara berdampak juga besar terhadap pertumbuhan perekonomian masyarakat di Kecamatan Sepaku, termasuk di Desa Tengin Baru.
Usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di wilayah setempat juga semakin tumbuh, kata Junaidin, pertumbuhan perekonomian masyarakat terlihat dengan adanya kenaikan harga sayur mayur yang sebelumnya 3.000 rupiah per ikat saat ini menjadi 10.000 rupiah per ikat.
Sementara itu, Badan Bank Tanah melakukan identifikasi lahan sekitar 1.800 hektare dari 4.162 hektare yang diambilalih negara dari bekas lahan hak guna usaha (HGU) PT Triteknik Kalimantan Abadi (TKA) di Kabupaten Penajam Paser Utara, yang masuk dalam pengembangan IKN.
"Lahan bekas HGU PT TKA diambilalih negara, kemudian diserahkan kepada Badan Bank Tanah untuk dikelola," kata Deputi Perencanaan Strategis dan Pengadaan Tanah Badan Bank Tanah Perdananto Aribowo, di Penajam, kemarin.
Badan Bank Tanah akan melakukan identifikasi lahan seluas 1.800 hektare dari 4.162 hektare untuk diserahkan kepada warga, lanjut dia, karena ada pengakuan kepemilikan tanah oleh warga. "Pelepasan lahan seluas itu berdasarkan hasil survei yang dilakukan Badan Bank Tanah karena sebelumnya ada klaim kepemilikan tanah warga," jelasnya.
Seluas 1.800 hektare bakal dilepas kepada masyarakat, dan 2.362 hektare untuk lokasi rencana pemerintah pusat membangun Bandara Naratetama (very very important person/VVIP) untuk IKN Nusantara. "Kemudian untuk kepentingan pemerintah, pembangunan nasional dan pemerataan ekonomi," ujarnya.
Berita Trending
Berita Terkini
- Nelayan Jangan Melaut, BMKG: Siklon 98S Picu Gelombang Tinggi di Jatim dan Bali
- Tiongkok Sampaikan Dukacita Atas Kecelakaan Pesawat Jeju Air
- Serbia Hukum Penjara 14 Tahun Ayah dari Remaja yang Bunuh Teman-temannya di Sekolah
- Pecat Pelatih Fonseca, AC Milan Tunjuk Conceicao
- Mantan Dirjen ESDM Didakwa Terlibat dan Terima Uang di Kasus Timah