Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus
Kebijakan Pemerintah

Pembangkit Energi Baru Terbarukan Ditambah 38 GW Sampai Tahun 2035

Foto : ANTARA/HAFIDZ MUBARAK A

PLTH UNTUK PENUHI KEBUTUHAN LISTRIK WARGA I Foto udara Pembangkit Listrik Tenaga Hybrid (PLTH) di Dusun Bondan, Desa Ujung Alang, Kampung Laut, Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (29/9). Pertamina Refinery Unit IV Cilacap membangun PLTH melalui Program Energi Mandiri Tenaga Surya dan Angin (E-Mas Bayu) di dusun yang dihuni 78 kepala keluarga itu untuk memenuhi kebutuhan listrik warga secara mandiri yang sebelumnya belum mendapatkan akses listrik.

A   A   A   Pengaturan Font

Menteri Arifin menegaskan pentingnya mewujudkan ketahanan dan kemandirian energi demi kesejahteraan rakyat yang adil serta merata. Ini sesuai amanat UUD 1945 Pasal 33, yaitu menciptakan kesejahteraan rakyat dan digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, bangsa, dan negara.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara, Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top