Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebijakan Pemerintah

Pembangkit Energi Baru Terbarukan Ditambah 38 GW Sampai Tahun 2035

Foto : ANTARA/HAFIDZ MUBARAK A

PLTH UNTUK PENUHI KEBUTUHAN LISTRIK WARGA I Foto udara Pembangkit Listrik Tenaga Hybrid (PLTH) di Dusun Bondan, Desa Ujung Alang, Kampung Laut, Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (29/9). Pertamina Refinery Unit IV Cilacap membangun PLTH melalui Program Energi Mandiri Tenaga Surya dan Angin (E-Mas Bayu) di dusun yang dihuni 78 kepala keluarga itu untuk memenuhi kebutuhan listrik warga secara mandiri yang sebelumnya belum mendapatkan akses listrik.

A   A   A   Pengaturan Font

Program-program tersebut, kata dia, mendukung target transformasi energi menuju netralitas karbon yang menjadi komitmen bersama untuk dicapai paling lambat pada 2060.

Dalam upaya mencapai target tersebut, lanjutnya, pemerintah mengembangkan energi baru terbarukan secara masif, pengurangan pemanfaatan energi fosil, pemanfaatan teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon, serta pemanfaatan kendaraan listrik.

Menteri Arifin menyampaikan perlu dukungan berbagai pihak untuk mewujudkan ketahanan dan kemandirian energi yang bersumber dari investasi swasta maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Partisipasi swasta diharapkan untuk melaksanakan pengelolaan, penyediaan, dan pendistribusian energi di Indonesia bersama BUMN maupun Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

"Tantangan dalam pengelolaan energi dan sumber daya mineral ke depan semakin kompleks sehingga keterlibatan seluruh pemangku kepentingan mutlak diperlukan sesuai semangat Energi Tumbuh Energi Tangguh," ujarnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara, Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top