Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penanganan Wabah

Pembalap MotoGP Mandalika Tak Wajib Karantina

Foto : ANTARA/Andi Firdaus

Tangkapan layar Surat Edaran Nomor Nomor 5 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Sistem Bubble pada Kegiatan MotoGP 2022 di Mandalika dalam masa Pandemi Covid-19 yang terbit 3 Februari 2022.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pembalap dan ofisial ajang MotoGP Mandalika tidak diwajibkan menjalani karantina terpusat sebab sudah berada pada skema perlindungan travel bubble, kata petugas Satgas Penanganan Covid-19.

"Kalau sudah karantina bubble, artinya karantina terpusat tidak dikerjakan karena tumpang tindih," kata Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19, Alexander K Ginting, dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (6/2).

Alexander mengatakan pembalap dan ofisial berada pada skema perlindungan travel bubble yang memungkinan pelaku perjalanan di dalamnya terlindungi dari risiko penularan Covid-19.

"Bubble kan ada dalam karantina yang gelembungnya bergerak, tapi tidak boleh pecah. Sehingga setiap bubble akan konsisten dalam bubble-nya masing-masing tanpa menjadi pecah," kata dia.

Satgas Covid-19 telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor Nomor 5 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Sistem Bubble pada Kegiatan MotoGP 2022 di Mandalika dalam masa Pandemi Covid-19 yang terbit 3 Februari 2022.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara, Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top