Pemanfaatan Pulau Reklamasi Harus Tunggu Perda
Kerja Sama
Iman menganggap pemanfaatan pulau reklamasi itu bisa saja diserahkan kepada pihak swasta seperti selama ini terjadi. Namun, pihak swasta ini harus melakukan kerja sama secara business to business dengan PT Jakpro. Sebab, Hak Penggunaan Lahan (HPL) atas pulau reklamasi itu ada di tangan Pemprov DKI Jakarta.
"Ya tergantung dari mana pemanfaatannya. Makanya nanti pelaksanaannya siapa. Kami belum tahu. Apa nanti Jakpro cari patner, kami kan enggak ngerti. Belum tahu pemanfaatan lebih lanjut. Bisa saja ada swasta yang mengelola," ungkapnya.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan pembangunan infrastruktur dasar di pulau reklamasi akan dikelola oleh Pemprov DKI Jakarta melalui PT Jakpro. Sedangkan, pembangunan infrastuktur lainnya menunggu selesainya panduan rancang kota.
"Proses pembangunan yang akan disegerakan oleh Jakpro bukan yang sifatnya permanen, tetapi pembangunan infrastruktur dasar sehingga warga bisa memasuki pulau ini. Infrastruktur dasar misalnya jalan. Jalan untuk kendaraan, untuk pejalan kaki maupun untuk sepeda," kata Anies.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya