Pemalsu Sertifikat Vaksin Covid-19 Akan Diberi Sanksi
Sebelumnya, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengapresiasi kepolisian daerah (Polda) setempat mengungkap kasus sertifikat vaksin palsu di Kota Batam.
"Kami mengapresiasi langkah cepat Polda Kepri dalam mengungkap kasus tersebut," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kepri Tjetjep Yudiana.
Tjetjep mengaku kaget setelah mendapatkan informasi bahwa ada orang yang berani memalsukan sertifikat vaksin tersebut. Aksi pemalsuan sertifikat vaksin Covid-19 itu merugikan masyarakat dan pemerintah, karena itu harus diungkap sampai ke akarnya.
"Kami minta pihak kepolisian setempat untuk mengusut kasus penerbitan sertifikat vaksin tersebut," ujarnya.
Menurut dia, sertifikat vaksin merupakan bukti bahwa seseorang yang memenuhi persyaratan vaksinasi sudah mendapatkan vaksin Covid-19. Sertifikat itu yang juga tersimpan di aplikasi peduli lindungi menjadi syarat perjalanan ke luar daerah.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya