Pemalsu Sertifikat Vaksin Covid-19 Akan Diberi Sanksi
Polisi menangkap terduga penjual jasa pembuatan sertifikat palsu vaksinasi Covid-19 yang terkoneksi dengan aplikasi Peduli Lindungi.
YOGYAKARTA - Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyiapkan sanksi tegas untuk mencegah kemungkinan pegawai di daerah ini melakukan pemalsuan sertifikat vaksin Covid-19.
"Kalau terbukti ada (pemalsuan sertifikat vaksin) nanti ada sanksinya. Kalau ada indikasinya akan diselidiki dan dilaporkan ke unit atasannya untuk diperiksa supaya tidak terjadi pengulangan," ujar Ketua Satgas Percepatan Vaksinasi Covid-19 DIY, Sumadi saat dihubungi di Yogyakarta, Kamis (24/2).
Hal itu disampaikan Sumadi merespons penangkapan seorang oknum pegawai di Kalimantan Barat yang diduga menjual jasa pembuatan sertifikat palsu vaksin Covid-19 dengan memanfaatkan akses yang dimiliki.
Seperti dikutip dari Antara, Sumadi yakin tidak ada pegawai atau tenaga kesehatan di DIY yang melakukan tindakan pemalsuan data serupa. Hingga kini, ia mengaku belum pernah mendapat informasi terkait adanya praktik tersebut di DIY.
Bila ada indikasi pemalsuan di DIY, ia meminta aparat kepolisian segera mengusut. "Ke depannya kami akan minta teman-teman di lapangan yang akan melakukan vaksinasi melakukan skrining benar datanya. Jangan sampai ada yang tidak benar," kata Penjabat Wali Kota Yogyakarta ini.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya