![Pemahaman Hukum Nelayan Ditingkatkan](https://koran-jakarta.com/images/article/phph_5zic_resized.jpg)
Sosialisasi Hukum
Pemahaman Hukum Nelayan Ditingkatkan
![Pemahaman Hukum Nelayan Ditingkatkan](https://koran-jakarta.com/images/article/phph_5zic_resized.jpg)
Foto : istimewa
"Kejaksaan melakukan pengawasan terhadap barang cetakan melalui pintu bandara dan pelabuhan. Selain bandara internasional dan pelabuhan, kami juga mengawasi peredaran barang cetakan di kantor pos serta tempat tertentu yang dianggap rawan," kata Maringka.
eko/Ant/N-3
Baca Juga :
Polemik Pengelolaan Tambang
Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya