Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Perencanaan Anggaran | Subsidi dan Kmpensasi Energi di RAPBN 2025 Naik 17,8% dari Pagu 2024

Pelebaran Subsidi Energi Kontradiktif

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Anggaran itu nantinya bakal digunakan untuk meningkatkan subsidi dan kompensasi energi. Adapun dalam RAPBN 2025, subsidi dan kompensasi energi disiapkan pagu sebesar 394,3 triliun rupiah, tumbuh 17,8 persen dari pagu 2024 yang sebesar 334,8 triliun rupiah.

Selain itu, anggaran ketahanan energi juga akan digunakan sebagai insentif fiskal untuk menaikkan lifting minyak dan gas.

Hal itu, lanjut Sri Mulyani, merupakan respons terhadap permintaan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif soal perubahan skema bagi hasil dan rezim perpajakan hulu migas, yaitu revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2017 terkait cost recovery dan revisi PP Nomor 53/2017 terkait gross split.

"Kami akan selalu mendengar dan berkoordinasi dengan tim dari kementerian teknis dan koordinator untuk melihat bagaimana instrumen fiskal bisa bekerja dan mendorong berbagai produksi ketahanan energi ini dengan peningkatan lifting minyak dan gas," ujar dia.

Menkeu memastikan instrumen fiskal akan terus digunakan untuk ketahanan energi, baik melalui subsidi maupun intervensi belanja lain.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top