Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Perencanaan Anggaran | Subsidi dan Kmpensasi Energi di RAPBN 2025 Naik 17,8% dari Pagu 2024

Pelebaran Subsidi Energi Kontradiktif

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kebijakan pemerintah menambah subsidi energi menjadi sebesar 394,3 trilliun rupiah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 kontradiktif dengan program pemerintah mendorong transisi ke Energi Baru dan Terbarukan (EBT).

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudisthira menuturkan, pelebaran subsidi energi sebenarnya justru kontradiktif dengan upaya pemerintah merealisasikan subsidi lebih tepat sasaran. Padahal, pemerintah sedang mendorong penggunaan kendaraan listrik.

"Ini justru sinyal pemerintah sebenarnya kurang serius lakukan transisi di sektor transportasi," tegas Bhima kepada Koran Jakarta, Minggu (18/8).

Selain itu, lanjut Bhima, ada risiko meningkatnya subsidi energi terhadap defisit APBN 2025. "Sulit kalau defisit APBN-nya hanya 2,5 persen, bisa lebih bengkak lagi," tambahnya.

Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto menilai transisi energi yang dijalankan pemerintah masih sangat lamban. Padahal pemerintah sudah menargetkan netralitas karbon atau net zero emission (NZE) maksimal pada 2060, melalui transisi dari fosil ke energi hijau yang ramah lingkungan.

"Transisi energi memang dijakankan pemerintah, tapi masih sangat lambat," ujar Sugeng usai mendengar Pidato Kenegaraan Presiden dalam sidang tahunan MPR RI, di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8).

Dia melihat ada banyak faktor yang membuat transisi energi masih sangat lamban, namun yang paling utama adalah adanya tarik menarik kepentingan.

Dengan kata lain, dia menilai masih ada niat baik untuk mewujudkan itu semua. Sayangnya, hal itu tidak diimplementasikan dengan rencana aksi atau action plan yang jelas, dan tidak langsung dilaksanakan dengan baik.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan alokasi anggaran ketahanan energi yang disiapkan pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 mencapai 421,7 triliun rupiah.

"Ketahanan energi adalah prioritas yang juga penting dari presiden terpilih. Kami mengalokasikan 421,7 triliun rupiah," kata Sri Mulyani dan Konferensi Pers RAPBN 2025 di Jakarta, Jumat pekan lalu.

Anggaran itu nantinya bakal digunakan untuk meningkatkan subsidi dan kompensasi energi. Adapun dalam RAPBN 2025, subsidi dan kompensasi energi disiapkan pagu sebesar 394,3 triliun rupiah, tumbuh 17,8 persen dari pagu 2024 yang sebesar 334,8 triliun rupiah.

Selain itu, anggaran ketahanan energi juga akan digunakan sebagai insentif fiskal untuk menaikkan lifting minyak dan gas.

Hal itu, lanjut Sri Mulyani, merupakan respons terhadap permintaan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif soal perubahan skema bagi hasil dan rezim perpajakan hulu migas, yaitu revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2017 terkait cost recovery dan revisi PP Nomor 53/2017 terkait gross split.

"Kami akan selalu mendengar dan berkoordinasi dengan tim dari kementerian teknis dan koordinator untuk melihat bagaimana instrumen fiskal bisa bekerja dan mendorong berbagai produksi ketahanan energi ini dengan peningkatan lifting minyak dan gas," ujar dia.

Menkeu memastikan instrumen fiskal akan terus digunakan untuk ketahanan energi, baik melalui subsidi maupun intervensi belanja lain.

Subsidi Non Emergi

Seperti diketahui, RAPBN 2025 mengalokasikan anggaran subsidi dan kompensasi sebesar 525 triliun rupiah. Dana subsidi dan kompensasi energi sebesar 394,3 triliun rupiah digulirkan untuk melanjutkan subsidi LPG tabung 3 kilogram, solar, dan minyak tanah sekaligus memastikan ketepatan sasaran program.

Subsidi energi juga bakal disalurkan untuk dukungan listrik rumah tangga miskin dan rentan, serta transisi energi yang efisien dan adil. Sementara subsidi non energi dialokasikan sebesar 131,3 triliun rupiah, tumbuh signifikan 35,5 persen dari 96,9 triliun rupiah pada pagu tahun ini.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top