Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kinerja Pemerintah -- Kerja Aparatur NTT Mayoritas Belum Sesuai dengan Standar

Pelayanan Ukuran Kepuasan Rakyat

Foto : istimewa

Wakil Presiden, Ma’ruf Amin

A   A   A   Pengaturan Font

Menurut Wapres, tahun ini hanya ada tambahan dua MPP yaitu di Kabupaten Tuban dan Kota Tebing Tinggi. Sedangkan di NTT dengan 21 kabupaten dan satu kota, baru ada dua MPP. Itu pun baru soft launching di Kabupaten Belu dan Ngada. Keduanya belum diresmikan. Wapres pun menegaskan bahwa pendirian MPP di tiap kabupaten sudah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021.

Di situ disebutkan, MPP adalah pengintegrasian pelayanan publik yang diberikan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, BUMN/D, serta swasta secara terpadu di satu tempat. Ini sebagai upaya meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan, dan keamanan.

Belum Standar

Ma'ruf Amin juga mengingatkan pelayanan publik NTT belum memenuhi standar. Ini berdasarkan evaluasi Ombudsman. "Ombudsman menunjukkan masih banyak yang harus dipenuhi di NTT. Jadi, mayoritas kabupaten dan kota NTT masih banyak aspek harus dipenuhi. Saya mengharapkan MPP ini dijadikan pintu masuk revitalisasi reformasi biroksasi," tegas Wapres.

Wapres pun menyebut MPP menjadi pintu masuk standardisasi pelayanan publik yang prima di seluruh NTT. "Ini menunjukkan bukti kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. Masalah pelayanan publik menjadi salah satu pembicaraan yang terus dikembangkan," kata Wapres.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top