Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kinerja Pemerintah -- Kerja Aparatur NTT Mayoritas Belum Sesuai dengan Standar

Pelayanan Ukuran Kepuasan Rakyat

Foto : istimewa

Wakil Presiden, Ma’ruf Amin

A   A   A   Pengaturan Font

Pelayanan publik menunjukkan tata kelola pemerintah. TAata kelola yang baik dan bebas korupsi, salah satu indikasinya pelayanan publiknya baik.

MANGGARAI BARAT - Kepuasan masyarakat atas pelayanan birokrat bisa menjadi tolok ukur kepuasan atas kinerja pemerintah pusat dan daerah. Demikian disampaikan Wakil Presiden, Ma'ruf Amin, saat berkunjung ke Labuan Bajo, Manggarai Barat, Senin (14/3).

" Maka, aparatur sipil harus serius dalam bekerja melayani publik karena hal tersebut dapat menjadi penentu kepuasan terhadap pemerintah pusat maupun daerah," katanya. Pelayanan publik adalah salah satu urat nadi kebutuhan masyarakat karena berpengaruh pada aspek-aspek sangat penting, terutama persepsi kepuasan publik terhadap pemerintah pusat dan daerah.

Wapres Ma'ruf menyampaikan ini saat rapat "Mal Pelayanan Publik" bersama para bupati NTT. Acara ini dihadiri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo, Menteri Dalam Negeri, Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) John Wempi Wetipo, serta Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi.

"Rakyat puas atau tidak tergantung pada pelayanan publik birokrat," kata Wapres. Pelayanan publik, menurut Wapres, juga akan memengaruhi minat pelaku ekonomi berinvestasi di tempat tertentu. "Minat investasi pelaku ekonomi dan pengusaha juga akan dipengaruhi. Mereka melihat apakah pelayanan publik berbelit-belit atau tidak. Orang batal berinvestasi hanya karena pelayanan publik tidak baik," ungkap Wapres.

Terakhir, menurutnya, pelayanan publik juga menunjukkan tata kelola pemerintah. Demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bebas korupsi, salah satu indikasinya pelayanan publik yang baik. Dari data yang diterima Wapres, mal pelayanan publik (MPP) baru 52.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top