Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemberantasan Narkoba - Pengawasan Lembaga Pemasyarakatan Ditingkatkan

Pelaku Pengiriman Ganja ke Lapas Padang Diburu

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Untuk mengungkap kasus narkoba di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Padang, polisi masih memburu pengirim ganja ke Lapas tersebut.

PADANG - Aparat Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), masih memburu pelaku yang mengirimkan ganja mencapai satu kilogram ke salah seorang warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Padang, pada Senin (15/10). Warga binaan yang menerima barang bernama Zal (25 tahun), sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami masih berupaya untuk mengungkap dan mencari pelaku yang menjadi pengirim ganja ke Lapas itu berdasarkan petunjuk yang kami miliki," kata Kanit Riksa Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang, Ipda Nofrida, di Padang, Selasa (23/10).

Pihak kepolisian menyita barang bukti ganja yang nyaris diselundupkan ke dalam Lapas. Berdasarkan pemeriksaan tersangka diketahui kalau Zal berhubungan dengan pengirim barang menggunakan telepon.

"Tersangka mengaku hanya berkomunikasi lewat telepon dan tidak begitu kenal dengan si pengirim. Namun itu masih terus kami dalami," ucapnya.

Sebelumnya, peristiwa itu terjadi ketika petugas Lapas Kelas II A Padang, menggagalkan penyelundupan ganja pada Senin (15/10). Saat itu salah seorang pengunjung yang berniat mengantarkan barang kepada Zal, yang merupakan narapidana kasus pencabulan.

Barang tersebut diserahkan dengan dibungkus kantong plastik hitam yang awalnya dikira makanan. Sesaat usai menyerahkan barang tersebut, pengirim langsung pergi meninggalkan Lapas. Petugas Lapas yang curiga langsung memeriksa barang yang baru saja diterima oleh warga binaan tersebut. Setelah diperiksa, ditemukan barang diduga ganja dengan berat mencapai satu kilogram.

Tingkatkan Pengawasan

Menanggapi peristiwa itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumbar menginstruksikan jajaran untuk meningkatkan pengawasan di Lapas. "Petugas diminta meningkatkan pengawasan, baik terhadap orang yang akan membesuk narapidana serta barang yang dibawa," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sumbar, Sunar Agus.

Masalah peredaran narkoba ini sudah sangat mengkhawatirkan. Masih terus terjadi penangkapan para pengedar. Seperti yang disampaikan Executive General Manager Bandara Sultan Syarif Kasim II, Jaya Tahoma Sirait. Menurut dia, peredaran narkoba dalam jumlah besar di Kota Pekanbaru, Selasa (23/10), terungkap dari sebuah pembalut wanita yang digunakan oleh seorang calon penumpang di Bandara Sultan Syarif Kasim II.

"Jangan sepelekan hal kecil, itu yang jadi pelajaran. Kasus ini terungkap setelah petugas Bandara mendapati narkoba yang disembunyikan calon penumpang dalam pembalut di selangkangannya," kata Jaya.

Jaya mengatakan calon penumpang adalah lelaki muda, yang nekad menggunakan pembalut wanita untuk menyembunyikan sekitar 41,5 gram narkoba jenis sabu-sabu di selangkangannya. Pelaku tertangkap sekitar pukul 08.30 WIB, dan sudah sempat melewati pintu pertama pemeriksaan petugas.

Namun, ketika ingin melewati penjagaan di pintu pemeriksaan kedua sebelum ruang tunggu, petugas Bandara melihat tingkah pelaku sangat mencurigakan. Setelah diperiksa didapati sabu yang disembunyikan di pembalut wanita. "Dia kelihatan gugup dan tidak nyaman, mungkin karena dia laki-laki tak terbiasa pakai pembalut," kata Jaya seraya menambahkan tersangka adalah calon penumpang pesawat tujuan Bandung.

Sekuriti Bandara kemudian mengamankan pelaku ke Kantor Aviation Security Bandara Sultan Syarif Kasim II dan melapor ke Polresta Pekanbaru. Kepolisian langsung mengembangkan dan menangkap seorang lagi pelaku dari sebuah hotel di Pekanbaru, dan ditemukan barang bukti berupa sabu dan pil ekstasi dalam jumlah lebih besar.

eko/Ant/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top