Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengembangan SDM | BPJSTK Luncurkan Pelatihan Vokasional Indonesia Bekerja

Pekerja Ter-PHK Dapat Akses Peningkatan Keterampilan

Foto : KORAN JAKARTA/M ADEN MA'RUF

PELUNCURAN PROGRAM | Ketua Dewan Pengawas BPJSTK Guntur Witjaksono (kiri), Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri (kedua dari kiri), Direktur Utama BPJSTK, Agus Susanto (kedua dari kanan), dan Direktur Pelayanan BPJSTK, Krishna Syarif (kanan), saat peluncuran Program Pelatihan Vokasional Indonesia Bekerja, di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (25/7). Program ini merupakan program percontohan untuk mendekatkan diri antara pekerja dan kebutuhan pelaku usaha.

A   A   A   Pengaturan Font

"Nantinya, kami akan berikan pelatihan, sertifikasi, dan informasi lowongan kerja baru sesuai kompetensi yang telah dimiliki. Oleh karenanya, kami harus menyiapkan instrumen terkait link and match antara demand dan supply pasar tenaga kerja melalui kerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan," ungkapnya.

Menurut Agus, pelatihan vokasi merupakan harapan baru bagi para pekerja, khususnya peserta BPJSTK, karena sejalan dengan program pemerintah dalam peningkatan SDM dan sertifikasi keahlian. Dengan lahirnya program vokasi BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan kesempatan yang baik bagi dunia kerja.

Ia menjelaskan, pelatihan vokasi dilakukan secara bertahap. Pada tahap awal baru bisa dinikmati pekerja di kawasan industri di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten. "Nantinya secara bertahap akan dilakukan di 11 wilayah operasional BPJS Ketenagakerjaan di seluruh Indonesia," katanya.

Beberapa persyaratan bagi penerima program itu, antara lain warga negara Indonesia dengan nomor induk kependudukan valid, minimal kepesertaan satu tahun pada program BPJSTK, dan sedang mencari kerja, ter-PHK baik karena berakhirnya kontrak kerja maupun kejadian tertentu yang dicantumkan dalam perjanjian kerja, serta usia maksimal 40 tahun.

Selain itu, terdapat beberapa kriteria bagi keberlangsungan pelatihan agar mampu menjamin mutu bagi peserta, di antaranya lembaga dengan izin operasional resmi, BLK milik pemerintah maupun swasta, memiliki minimal dua jenis modul pelatihan, serta memiliki kerja sama dengan perusahaan penyerap tenaga kerja.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Muhamad Ma'rup, Antara

Komentar

Komentar
()

Top