Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pedoman TikTok Dinilai Belum Ampuh Tangkal Perdagangan Burung Ilegal

Foto : The Conversation

Burung cica-daun kecil, spesies yang berkerabat dekat dengan cica-daun besar, yang populasinya juga menurun dari perdagangan burung cucak ijo pada umumnya.

A   A   A   Pengaturan Font

Pengunggah juga menggunakan istilah-istilah seperti "PH" (paruh hitam), "jamin jantan" (dijamin jantan). Berdasarkan identifikasi kami, posting tersebut mungkin menampilkan burung jantan muda atau burung betina dewasa dari spesies (Chloropsis sonnerati).

Ada juga informasi lainnya berupa "450 eceran:" yang artinya harga jual burung ini sebesar Rp450 ribu per ekor. Sementara itu, "WA" adalah singkatan dari platform pesan instan WhatsApp. Sejauh pengamatan kami, media sosial TikTok hanya digunakan untuk tempat iklan. Transaksi sebenarnya lazim terjadi melalui WhatsApp.

Sejauh mana pedoman TikTok efektif?

Pada awal 2021, TikTok bergabung dengan Koalisi untuk Mengakhiri Perdagangan Satwa Liar Online.

Mereka merilis pedoman yang menyatakan bahwa "setiap konten yang menampakkan atau mempromosikan perburuan atau perdagangan satwa liar ilegal tidak diperbolehkan di platform kami dan akan dihapus ketika teridentifikasi." Saat itu, Tiktok juga mengklaim telah menghapus sekitar 73,5% konten semacam itu sebelum mendapatkan satu penonton pun.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : -
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top