Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pedoman TikTok Dinilai Belum Ampuh Tangkal Perdagangan Burung Ilegal

Foto : The Conversation

Burung cica-daun kecil, spesies yang berkerabat dekat dengan cica-daun besar, yang populasinya juga menurun dari perdagangan burung cucak ijo pada umumnya.

A   A   A   Pengaturan Font

Maraknya perdagangan satwa liar di internet terjadi karena para pedagang dan pembeli satwa liar mudah mengadaptasi segala bentuk teknologi dan media sosial dengan sesuai kebutuhan. Di Indonesia, jumlah 100 juta pengguna TikTok turut mengartikan negara ini termasuk pasar yang potensial.

Di media sosial seperti TikTok, promosi dan perdagangan satwa liar lebih mudah dilakukan. Pasalnya, para pengguna dapat menyamarkan identitas mereka. Perdagangan di platform daring juga kemungkinan lebih marak karena potensinya untuk mencapai pasar yang lebih luas dan mendapatkan harga jual yang lebih tinggi.

Salah satu contohnya, kami menemukan suatu akun Tiktok mengunggah konten yang mempromosikan burung cica-daun besar (Chloropsis sonnerati)-nama akun dan nomor telepon kami samarkan. Postingan tersebut juga menampilkan komentar akun-akun yang berminat membeli.

Burung cica-daun besar atau yang bernama lain "cucak ijo" ini tergolong spesies terancam dan dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 20 tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi. Di sisi lain, spesies ini juga populer sebagai burung peliharaan di seluruh Jawa.

Dalam konten yang kami temui, sang pengunggah menggunakan nama dagang 'Cak ijo' dari burung cucak ijo. Pemakaian nama samaran ini kami duga dilakukan untuk menghindari deteksi nama burung oleh platform Tiktok.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : -
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top