Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pedagang Madura Minta Aturan Harus Perhatikan Nasib Pedagang Kecil

Foto : istimewa

Aktivitas pedagang kecil

A   A   A   Pengaturan Font

Paguyuban Pedagang Sembako Madura berharap agar pemerintah mempertimbangkan nasib mereka dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan. Pemerintah diharapkan peka terhadap keberlangsungan hidup mereka.

JAKARTA - Paguyuban Pedagang Sembako Madura berharap agar pemerintah mempertimbangkan nasib mereka dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan. Pemerintah diharapkan peka terhadap keberlangsungan hidup mereka.

Ketua Paguyuban Pedagang Sembako Madura Abdul Hamid mengaku tidak pernah diajak bicara untuk ikut membahas RPP tersebut. "Bagaimana nanti penerapannya, seperti apa jalan keluarnya. Ini bukti bahwa pemerintah tidak peka. Peraturan ini dibikin di menara gading. Pelarangan zonasi 200 meter ini sangat disayangkan," sebutnya di Jakarta, Rabu (3/7).

Pernyataan Badul mengacu pada pernyataan Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin mengenai RPP Kesehatan yang akan menerapkan terkait larangan zonasi 200 meter jual produk hasil tembakau, disambut dengan kekecewaan dan keresahan oleh para pedagang kecil.

Pria yang akrab disapa Cak Hamied ini justru bingung, bagaimana proses rancangan aturan zonasi penjualan produk hasil tembakau yang secara jelas memberikan efek domino negatif bagi pedagang, bisa dimasukkan dalam pasal-pasal pertembakauan yang tengah difinalisasi sebagai peraturan pelaksana UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023.

'"Yang menyusun aturan itu, apakah tidak pernah cek, turun ke lapangan? Akan ada banyak sekali warung, usaha kelontong, pedagang yang terdampak. Zonasi 200 meter ini ketika diterapkan, yang bakal dipindah sekolahnya atau pedagangnya? Toh, semua warga negara punya hak hidup dan hak atas pekerjaan yang sama, kan?" ujarnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Sriyono

Komentar

Komentar
()

Top