Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pedagang Madura Minta Aturan Harus Perhatikan Nasib Pedagang Kecil

Foto : istimewa

Aktivitas pedagang kecil

A   A   A   Pengaturan Font

Menurut Cak Hamied, sebagai produk legal, maka pedagang berhak untuk menjual produk hasil tembakau. Ia juga menyebutkan bahwa para pedagang sudah sangat memahami bahwa produk hasil tembakau ini adalah produk yang ditujukan untuk orang dewasa.

"Tanpa zonasi pun kami, para pedagang sudah mem-filter siapa konsumen ini. Produk hasil tembakau adalah produk yang menambah pendapatan di warung. Jadi, ketika ada pelarangan ini, dapat dipastikan pendapatan pedagang akan menurun drastis," katanya.

  1. Zainal, pedagang kelontong di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat yang was-was usahanya akan gulung tikar. Pria yang berjualan di area Kemayoran ini khawatir wacana penerapan penjualan rokok 200 meter dari fasilitas pendidikan akan memukul pendapatannya.

"Pedagang kecil seperti saya pendapatannya gak pasti. Saya sadar dan setuju produk hasil tembakau bukan untuk anak. Tapi, kalau aturannya seperti itu, pedagang kecil yang jadi korban," ujarnya.

Senada, Warningsih, pedagang kelontong asal Madura yang sehari-hari berjualan di kawasan Jakarta Pusat juga keberatan dengan pelarangan zonasi ini. "Saya belum pernah dengar akan ada aturan seperti ini. Jangan sampai lah. Pendapatan pasti akan berkurang jauh," sebut Warningsih.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Sriyono

Komentar

Komentar
()

Top