PDIP vs PSI, Pemilih Muda dan Media Sosial di Mata Kedua Parpol
Pelajar Madrasah Aliyah Ruhul Islam Anak Bangsa Aceh Besar memasukkan surat suara ke kotak saat mengikuti sosialisasi dan simulasi pemilu di rumah pintar Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh, Senin (28/10/2019).
Jumlahnya yang tinggi membuat pemilih muda sangat berpengaruh terhadap penentuan hasil pemilu. Menjadi bidikan parpol untuk mengeruk suara elektoral.
Nina Andriana, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)
Artikel ini merupakan bagian dari rangkaian serial "#PemilihMuda2024"
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 adalah sekitar 204 juta pemilih. Dari angka tersebut, sebanyak 52% atau 107 juta adalah pemilih muda, dengan rentang usia 17-39 tahun.
Jika dikategorikan lebih rinci, dari jumlah pemilih muda tersebut, kelompok generasi baby boomer (lahir tahun 1946-1964) adalah sebesar 13,73%, generasi milenial sebanyak 23,60% (lahir tahun 1980-1995), dan generasi Z (lahir tahun 1997-2000) sebanyak 22,85%.
Jumlahnya yang tinggi membuat pemilih generasi milenial dan Z menjadi salah satu aspek signifikan dan akan sangat berpengaruh terhadap penentuan hasil pemilu. Ini membuat ceruk milenial menjadi bidikan partai politik (parpol) untuk mengeruk suara elektoral.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : -
Komentar
()Muat lainnya