Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

PBNU: Takbir Sebaiknya Dilakukan di Masjid atau Rumah

Foto : ANTARA FOTO/M. Risyal Hidayat/wsj.

Calon penumpang berjalan di ruang tunggu keberangkatan di Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur, Selasa (20/4/2021).

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Ketua Bidang Hukum dan HAM PBNU Robikin Emhas tak menyarankan ada takbir keliling namunmengajak masyarakat sebaiknya melakukannya di masjid, mushalla, ataupun rumah.

"Takbir keliling dan berbagai kegiatan yang berpotensi tak mungkin menghindarkan kerumunan sebaiknya dihindari," ujar diadalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.

PBNU menilai takbir keliling berpotensi menimbulkan kerumunan dan rentan terjadi penularan COVID-19, apalagi angka COVID-19 di Indonesia masih tinggi.

Kendati tidak dilakukan secara berkeliling, katanya, masyarakat harus yakin bahwa takbir di masjid, mushalla, atau rumah tak akan memadamkan nyala syiar agama, tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan.

"Dengan tetap mematuhi protokol kesehatan kita bisa menggemakan takbir dari rumah, surau, mushalla, masjid dan berbagai tempat ibadah lainnya. Sekali lagi syaratnya mematuhi protokol kesehatan," kata dia.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top