Nasional Luar Negeri Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona Genvoice Kupas Splash Wisata Perspektif Edisi Weekend Foto Video Infografis

PBNU: Takbir Sebaiknya Dilakukan di Masjid atau Rumah

Foto : ANTARA FOTO/M. Risyal Hidayat/wsj.

Calon penumpang berjalan di ruang tunggu keberangkatan di Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur, Selasa (20/4/2021).

A   A   A   Pengaturan Font

Tak hanya takbir keliling, katanya, keputusan pemerintah melarang mudik juga dinilai sebagai langkah tepat. Pembatasan pergerakan orang masih perlu dilakukan mengingat angka penyebaran COVID-19 di Indonesia masih tinggi.

"Pada prinsipnya, selama angka penyebaran COVID-19 belum terkendali dan program vaksinasi belum selesai, maka kebijakan pembatasan pergerakan orang masih perlu dilakukan," kata dia.

Berdasarkan data Satgas COVID-19, libur Idul Fitri tahun lalu telah mengakibatkan kenaikan rata-rata jumlah kasus harian 68-93 persen dengan penambahan kasus harian 413-559 serta jumlah kasus mingguan berkisar 2.889-3.917.

Persentase kematian mingguan antara 28-66 persen atau 61-413 kasus kematian.

Berbagai cara bisa dilakukan untuk tetap memperkuat tali silaturahim meski raga tak saling jumpa, salah satunya memanfaatkan kemajuan teknologi.

"Masyarakat muslim dapat memanfaatkan sosial media dengan berbagai konten positif dan kreatif dalam merayakan Idul Fitri," kata dia.


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top