Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Krisis di Myanmar I Sahkan Resolusi yang Desak Junta agar Akhiri Kekerasan

PBB Minta Junta Militer Myanmar Bebaskan Aung San Suu Kyi

Foto : AFP/Ed JONES

Draft resolusi l Suasana pemungutan suara pada pertemuan Dewan Keamanan PBB untuk draf resolusi yang menyerukan segera diakhirinya kekerasan di Myanmar dan pembebasan tahanan politik, di markas besar PBB di New York, Kamis (22/12). Dewan Keamanan PBB menyerukan junta Myanmar untuk membebaskan Aung San Suu Kyi karena mengadopsi resolusi pertama tentang situasi di negara Asia Tenggara yang dilanda kekacauan.

A   A   A   Pengaturan Font

Resolusi didukung 12 dari 15 anggota Dewan Keamanan PBB, di mana Russia, Tiongkok, dan India abstain dalam pemungutan suara. 

New York - Dewan Keamanan PBB, pada Rabu (21/12), mendesak junta Myanmar untuk membebaskan mantan pemimpin negara itu Aung San Suu Kyi dalam resolusi pertama mengenai situasi di Myanmar yang diadopsi sejak kudeta terjadi di sana pada Februari 2021.

Resolusi tersebut menyatakan "keprihatinan yang mendalam atas keadaan darurat yang sedang berlangsung yang diberlakukan oleh kelompok militer di Myanmar".

Resolusi itu diadopsi dengan dukungan 12 dari 15 anggota Dewan Keamanan PBB, di mana Russia, Tiongkok, dan India abstain dalam pemungutan suara. Resolusi itu juga menuntut "segera diakhiri segala bentuk kekerasan" di seluruh Myanmar.

Dewan Keamanan PBB dalam resolusinya pun meminta junta "untuk segera membebaskan semua tahanan yang ditahan secara sewenang-wenang," termasuk Suu Kyi, yang sebelumnya menjabat sebagai penasihat negara dan menteri luar negeri Myanmar.

Peraih Nobel Perdamaian Russia 77 tahun itu telah dijatuhi hukuman penjara selama 26 tahun atas tuduhan korupsi dan tuduhan lainnya. Dia dipenjara di Naypyitaw.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : andes
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top