Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Sengketa Pemilu

PBB Menangkan Gugatan dan Lolos sebagai Peserta Pemilu

Foto : ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

PBB MENANG - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra (tengah) usai sidang ajudikasi antara PBB dan KPU di Gedung Bawaslu, Jakarta, Minggu (4/3).

A   A   A   Pengaturan Font

Setelah PBB melayangkan gugatan kepada Bawaslu pada 19 Februari lalu. Hal ini setelah Surat Keputusan (SK) Pemilu Nomor 58/PL.01.1.-Kpt/03/KPU/II/2018 tentang Penetapan Parpol Peserta Pemilu 2019 yang dibacakan KPU pada 17 Februari lalu, PBB dinyatakan tidak memenuhi syarat verifikasi parpol calon peserta Pemilu 2019 secara nasional.

Penyebabnya, PBB tidak memenuhi syarat verifikasi di Kabupaten Manokwari Selatan yang mengakibatkan tidak memenuhi syarat verifikasi di Provinsi Papua Barat. Karena itu, PBB dinyatakan tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2019. Atas status ini, PBB telah melayangkan gugatan kepada Bawaslu pada 19 Februari lalu.

Tunggu 3 Hari


Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top