Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Patuhilah PPKM Skala Mikro

Foto : ANTARA/Candra Yanuarsyah
A   A   A   Pengaturan Font

Mulai Selasa (9/2) hingga 22 Februari 2021, pemerintah menerapkan strategi baru dalam menekan angka penularan virus korona Covid-19. Pemerintah memilih Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro setelah gagal dalam PPKM Jawa-Bali tahap pertama (11 Januari-25 Januari) dan PPKM tahap kedua (26 Januari-8 Februari).

Saat PPKM diberlakukan, semestinya aktivitas dan mobilitas masyarakat dibatasi. Faktanya, PPKM I dan II itu tidak jalan. PPKM itu hanya bagus di atas kertas, tetapi aktivitas dan mobilitas masyarakat tetap tinggi. Akibatnya, angka positif dan penularan Covid-19 bukannya turun, tapi malah meningkat.

Harus kita akui bahwa selama ini disiplin masyarakat dalam menaati protokol kesehatan sangat lemah. Pengawasan dan penegakan aturan di tingkat komunitas masyarakat bawah, salah satunya di tingkat RT/RW, tidak berjalan. Masyarakat abai terhadap protokol kesehatan. Inilah yang mengakibatkan kurva kasus Covid-19 di Indonesia belum melandai.

Kini, melalui PPKM Skala Mikro tersebut, Satgas mewajibkan setiap kelurahan dan desa mendirikan Posko Penanganan Covid-19. Ujung tombak penanganan Covid-19 berada di tingkat RT dan RW.

Tindakan pengendalian dilakukan berdasarkan zonasi. Seluruh kegiatan sosial tak boleh dilakukan dan tempat ibadah harus ditutup jika berada di zona oranye dan merah.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top