Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Patuhilah PPKM Skala Mikro

Foto : ANTARA/Candra Yanuarsyah
A   A   A   Pengaturan Font

Mulai Selasa (9/2) hingga 22 Februari 2021, pemerintah menerapkan strategi baru dalam menekan angka penularan virus korona Covid-19. Pemerintah memilih Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro setelah gagal dalam PPKM Jawa-Bali tahap pertama (11 Januari-25 Januari) dan PPKM tahap kedua (26 Januari-8 Februari).

Saat PPKM diberlakukan, semestinya aktivitas dan mobilitas masyarakat dibatasi. Faktanya, PPKM I dan II itu tidak jalan. PPKM itu hanya bagus di atas kertas, tetapi aktivitas dan mobilitas masyarakat tetap tinggi. Akibatnya, angka positif dan penularan Covid-19 bukannya turun, tapi malah meningkat.

Harus kita akui bahwa selama ini disiplin masyarakat dalam menaati protokol kesehatan sangat lemah. Pengawasan dan penegakan aturan di tingkat komunitas masyarakat bawah, salah satunya di tingkat RT/RW, tidak berjalan. Masyarakat abai terhadap protokol kesehatan. Inilah yang mengakibatkan kurva kasus Covid-19 di Indonesia belum melandai.

Kini, melalui PPKM Skala Mikro tersebut, Satgas mewajibkan setiap kelurahan dan desa mendirikan Posko Penanganan Covid-19. Ujung tombak penanganan Covid-19 berada di tingkat RT dan RW.

Tindakan pengendalian dilakukan berdasarkan zonasi. Seluruh kegiatan sosial tak boleh dilakukan dan tempat ibadah harus ditutup jika berada di zona oranye dan merah.

Suatu daerah atau RT disebut zona merah jika terdapat lebih dari 10 rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama tujuh hari terakhir.

Di zona merah, warga dilarang berkerumun lebih dari tiga orang. Satgas juga wajib membatasi keluar-masuk wilayah RT maksimal hingga pukul 20.00 WIB.

Sedangkan wilayah masuk zona oranye jika terdapat enam sampai dengan 10 rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama tujuh hari terakhir. Skenario pengendalian adalah menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat, lalu melakukan isolasi mandiri untuk pasien dan kontak erat dengan pengawasan ketat, serta menutup rumah ibadah, tempat bermain anak, dan tempat umum lainnya, kecuali sektor esensial.

Kita harus sadar bahwa kasus aktif Covid-19 di Indonesia merupakan salah satu yang tertinggi di dunia. Sudah hampir satu tahun kita bertempur, berperang menghadapi pandemi global ini. Namun, kasusnya bukannya semakin rendah, malah kasus aktif kita termasuk yang tertinggi saat ini di dunia.

Yang lebih memprihatinkan lagi, berdasarkan penelitian yang dilakukan Lowy Institute, Indonesia berada di urutan ke-85 dari 98 negara dalam penanganan Covid-19. Tiga negara yang dianggap berhasil menangani penyebaran virus korona adalah Selandia Baru, Vietnam, dan Taiwan.

Jika kasus Covid-19 tidak segera dikendalikan dengan memutus mata rantai penularannya maka pemulihan ekonomi akan sulit dilakukan. Negeri ini akan semakin terpuruk pada jurang resesi. Beban pemerintah akan makin berat dan rakyat akan semakin tertekan.

Karena itu, kita harus seayun dan selangkah untuk menyukseskan PPKM Skala Mikro ini. Keberhasilan PPKM Skala Mikro itu sangat bergantung kolaborasi pemerintah dan rakyat serta kesepakatan antara semua komponen, antardesa, kelurahan, sampai dengan tingkat RT/RW.

Komentar

Komentar
()

Top