Pasar Keputran Surabaya Ditutup untuk Cegah Penularan Covid-19
Sejumlah pedagang mengikuti rapid test dan swab test, di Pasar Keputran, Kota Surabaya, pada 14-16 Juli 2020.
Semua pihak harus sinergis bahu membahu mengatasi penyebaran Covid-19 dengan cara mematuhi protokol kesehatan saat berkegiatan.
SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot)Surabaya menutup sementara Pasar Keputran Utara, mulai21 hingga 27 Juli 2020. Penutupan pasar teramai di Surabaya itu dilakukanlantaran ada rekomendasi dariGugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya agar pasar itu diliburkan sementara untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19.
"Rekomendasi diberikankarena puluhan orang yang sebelumnya dilakukan rapid test dan swab, di Pasar Keputran dinyatakan positif Covid-19," kata Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya, Irvan Widyanto, di Surabaya, Senin (21/7).
Dari dasar itu, tambah Irvan, pihaknya merekomendasikan agar Pasar Keputran diliburkan selama tujuh hari.Selama libur diminta para pedagang untuk kerja bakti bersih-bersih di stan mereka masing-masing, juga kumpulkan tokoh masyarakat di situ agar membentuk Gugus Tugas di Pasar Keputran.
37 Positif Korona
Irvan menuturkan, hasil tes yang dilakukan tiga hari berturut-turut pada 14-16 Juli 2020 itu, menghasilkan 37 orang postif Covid-19 di Pasar Keputran Utara. Dengan rincian, pada 14 Juli 2020, sebanyak 13 orang dinyatakan positif, masing-masing tujuh orang ber KTP Surabaya dan enam orang KTP luar Surabaya, sisanya enam orang hasil swab negatif.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya