Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Partai Solidaritas Indonesia Pecat Kader

📅 Kamis, 30 Sep 2021, 07:23 WIB | Oleh: Tim Penulis
Partai Solidaritas Indonesia Pecat Kader Doc: Istimewa
Ket. Ketua DPP PSI, Isyana Bagoes Oka

JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia (DPP PSI) menegaskan anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi tidak lagi berstatus sebagai kader partai. Ketua DPP PSI, Isyana Bagoes Oka, menyampaikan Viani Limardi diberhentikan sebagai kader karena melanggar ketentuan AD/ART partai.

"Kami mengambil keputusan memberhentikan Viani dari keanggotaan partai. Langkah ini terpaksa dilakukan dalam rangka menegakkan garis perjuangan partai," kata Isyana Bagoes Oka di Jakarta, Rabu (29/9).

Maka, Viani otomatis tidak dapat lagi mewakili PSI di DPRD DKI Jakarta, kata Isyana. PSI akan mengirim surat ke pimpinan DPRD terkait pemecatan Viani sebagai kader partai.

"Berdasarkan UU MD3 terkait pemberhentian sebagai anggota DPRD DKI Jakarta, perlu ada keputusan dari mendagri," terang Isyana. Ia menerangkan PSI pada 25 September 2021 mengeluarkan surat pemecatan Viani sebagai anggota partai.

"Viani sudah bukan lagi bagian dari keluarga besar PSI. Segala tindakan Viani setelahnya tidak terkait lagi dengan PSI," tegas dia.

Isyana menjelaskan pemecatan Viani telah melalui rangkaian evaluasi dan pemeriksaan berjenjang dari tingkat DPW PSI DKI Jakarta, Direktorat Pembinaan Fraksi, dan Anggota Legislatif PSI. Kemudian, Tim Pencari Fakta dan terakhir DPP PSI.

Tim pencari fakta juga telah memanggil Viani Limardi dan memberi kesempatan menjawab serta menyampaikan sanggahan. Hasil pemeriksaan internal menunjukkan, Viani melanggar Pasal 5 ART partai tentang kewajiban anggota. Di antaranya, patuh dan setia kepada garis perjuangan, AD/ART, dan keputusan-keputusan partai.

"Garis-garis perjuangan PSI di antaranya mencakup solidaritas, kesetaraan, dan sikap antikorupsi," sebut Isyana. Surat keputusan sanksi pemberhentian selamanya menjadi dasar pemecatan Viani Limardi dari PSI.

Dalam surat itu, Viani dipecat karena diduga menggelembungkan laporan penggunaan dana APBD untuk kegiatan reses. Dia juga tidak mematuhi instruksi partai setelah melanggar aturan ganjil-genap bulan lalu.

Viani belum dapat langsung dihubungi untuk diminta tanggapan. Namun, Viani, sebagaimana dikutip dari sejumlah media nasional, membantah tuduhan penggelembungan dana reses. Viani berencana melawan putusan PSI dan menggugat partai 1 triliun rupiah.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Mesin Diperkuat, Indonesia Tak Mau Terus Bergantung Impor
    Langkah strategis Ditjen ILMATE Kemenperin yang disampaikan oleh ...
  • Kemenperin Catat Sektor Industri Mainan Indonesia Serap 15.663 Naker
    Pencapaian surplus ekspor industri mainan nasional yang tembus ...
  • Timnas Indonesia Juara FIFA Asean Cup 2026, Tundukkan Thailand 4-2 Lewat Adu Penalti
    final ideal, kekuatan berimbang, pertandingan yg menguras tenaga ...
  • Memahami Kaum Furry, Orang-orang yang Mengidentifikasi Dirinya sebagai Binatang
    Nah thats right thank you ~
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
Luar Negeri
Pemimpin Myanmar akan Kunju...
Advertisement
Presiden Prabowo Anugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera kepada Tujuh Tokoh TNI.

Presiden Prabowo Anugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera kepada Tujuh Tokoh TNI.

06 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.