Partai Solidaritas Indonesia Pecat Kader
Ketua DPP PSI, Isyana Bagoes Oka
JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia (DPP PSI) menegaskan anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi tidak lagi berstatus sebagai kader partai. Ketua DPP PSI, Isyana Bagoes Oka, menyampaikan Viani Limardi diberhentikan sebagai kader karena melanggar ketentuan AD/ART partai.
"Kami mengambil keputusan memberhentikan Viani dari keanggotaan partai. Langkah ini terpaksa dilakukan dalam rangka menegakkan garis perjuangan partai," kata Isyana Bagoes Oka di Jakarta, Rabu (29/9).
Maka, Viani otomatis tidak dapat lagi mewakili PSI di DPRD DKI Jakarta, kata Isyana. PSI akan mengirim surat ke pimpinan DPRD terkait pemecatan Viani sebagai kader partai.
"Berdasarkan UU MD3 terkait pemberhentian sebagai anggota DPRD DKI Jakarta, perlu ada keputusan dari mendagri," terang Isyana. Ia menerangkan PSI pada 25 September 2021 mengeluarkan surat pemecatan Viani sebagai anggota partai.
"Viani sudah bukan lagi bagian dari keluarga besar PSI. Segala tindakan Viani setelahnya tidak terkait lagi dengan PSI," tegas dia.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya