Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kudeta di Myanmar

Parlemen Asean Desak Blok Regional Harus Keluarkan Myanmar jika Kudeta Tidak Diakhiri

Foto : BenarNews/Reuters

A   A   A   Pengaturan Font

Senada dengan Mohammad, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana mengatakan yang bisa pemerintah Indonesia lakukan saat ini adalah mengamati perkembangan dan memantau kondisi warga negara Indonesia (WNI) yang berada di sana.

"Saat ini sebaiknya Indonesia tidak perlu membuat pernyataan apa pun yang bisa dipersepsi oleh pemerintahan yang mengkudeta adanya campur tangan," ujar Hikmahanto dalam keterangan tertulis yang dibagikan kepada BenarNews.

Namun anggota parlemen Malaysia, Santiago, memiliki pendapat berbeda. Menurut Santiago, kebijakan non-intervensi blok tidak berlaku untuk kudeta di Myanmar karena pengambilalihan militer di sana memiliki konsekuensi regional yang lebih luas dan perlu ditangani oleh negara-negara anggota blok, ungkapnya.

"Ini tidak mengganggu karena masalah Myanmar akan menjadi masalah Asean, karena negara-negara seperti Malaysia, Indonesia dan Thailand sekarang akan memiliki lebih banyak pengungsi yang datang ke negara-negara tersebut dan ini dapat menimbulkan masalah keamanan bagi negara-negara tersebut," kata dia.

Sementara itu, hingga Desember 2020, terdapat lebih dari 150.000 pengungsi dan pencari suaka dari Myanmar yang terdaftar di UNHCR, demikian menurut badan pengungsi PBB di Malaysia itu. Mereka terdiri dari 102.250 warga Rohingya, 22.410 warga Chin dan 29.360 kelompok etnis lainnya dari daerah yang terkena konflik atau melarikan diri dari penganiayaan di Myanmar.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Ilham Sudrajat

Komentar

Komentar
()

Top