Parlemen Asean Desak Blok Regional Harus Keluarkan Myanmar jika Kudeta Tidak Diakhiri
Dilema Asean
Menanggapi kudeta di Myanmar, Mohammad Hasan Ansori, Direktur Riset Habibie Center, mengatakan Indonesia tidak memiliki kewenangan untuk mengintervensi situasi politik di Myanmar karena budaya Asean mengatur penghormatan atas urusan internal negara anggota.
Hasan melanjutkan, selama persoalan kudeta tidak memberi dampak regional atau langsung kepada suatu negara, maka kewajiban negara anggota Asean adalah untuk menghormati persoalan itu.
"Ada kasus waktu itu senior meeting ASEAN. Ketika itu dibicarakan, disinggung masalah Rohingya, Myanmar keluar, tidak mau ikut karena merasa negara lain tidak menghormati internal mereka," kata Mohammad.
Piagam Asean Pasal 2 Ayat (2) huruf e disebutkan bahwa negara-negara anggota Asean tidak akan melakukan intervensi (non-interference) dalam masalah domestik suatu negara.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Ilham Sudrajat
Komentar
()Muat lainnya