Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Skandal Korupsi I Tuntutan Hukum Terhadap Park Geun-hye Bertambah Jadi 21 Kasus

Park Dituntut atas Pelanggaran UU Pemilihan Umum

Foto : AFP/Ahn Young-joon

Persidadangan Park I Mantan Presiden Korsel Park Geun-hye (kiri) dan teman akrabnya, Choi Soon-sil (kanan), saat menghaddiri sidang skandal korupsi di Pengadilan Pusat Seoul, Seoul, pada Mei lalu. Pada Kamis (1/2), pengadilan menambah tuntutan hukum terhadap Park atas tudingan pelanggaran UU pemilu.

A   A   A   Pengaturan Font

Mantan Presiden Korsel, Park Geun-hye, kembali menghadapi tuntutan hukum baru yaitu pelanggaran UU pemilu. Park dituntut telah melakukan aktivitas ilegal yang secara diam-diam membantu para sekutu-sekutu politiknya pada pemilu 2016.

SEOUL - Jaksa penuntut Korea Selatan (Korsel) telah menambah tuntutan baru pada mentan Presiden Park Geun-hye karena telah melakukan aktivitas ilegal dalam pemilihan umum. Tuntutan terbaru ini menjadikan Park saat ini menghadapi 21 tuntutan hukum.

"Park Geun-hye dituding telah melakukan pelanggaran undang-undang pemilu dengan secara diam-diam membantu dan memberikan sokongan dana bagi persiapan kampanye bagi para sekutu-sekutu politiknya jelang pelaksanaan pemilihan umum 2016 lalu," demikian pernyataan Kejaksaan Korsel, Kamis (1/2).

Menurut undang-undang yang berlaku di Korsel, saat seorang presiden berkuasa, maka ia dilarang untuk terlibat atau melakukan aktivitas apapun terkait pelaksanaan pemilu.

Park saat ini tengah mendekam di penjara atas kasus korupsi yang proses peradilannya masih berlangsung sejak Mei lalu. Tuntutan-tuntutan hukum terhadap Park dalam skandal politik ini sempat membuat kemarahan secara nasional dan pada puncaknya Park harus dimakzulkan atas keterlibatannya dalam penyuapan dan penyalahgunaan wewenang.

Park dituding telah memberi kemudahan pada sejumlah pebisnis kakap termasuk diantaranya pada Lee Jae-yong, penerima warisan perusahaan elektronik raksasa Korsel, Samsung. Kemudahan yang diterima Lee berkat bantuan dari orang dekat Park yaitu Choi Soon-sil.

Selain itu Park juga dituding telah membiarkan Choi mencampuri urusan negara walau ia sama sekali tak punya jabatan dan akses keamanan penting di Korsel. Choi saat ini juga dalam masa tahanan atas kasus korupsi dan putusan atas kasus ini diperkirakan akan keluar pada pengujung Februari ini.

Pada bagian lain putusan hukum terhadap Lee tinggal menunggu jawaban atas pengajuan banding yang keluar Senin (5/2) pekan depan. Jika banding ditolak dan Lee dinyatakan bersalah, maka ia akan dikenai hukuman penjara selama 5 tahun.

Tunggu Putusan

Sementara itu masih belum jelas kapan putusan hukum terhadap sidang maraton Park yang saat ini sedang mendengarkan penjelasan para saksi yang jumlahnya lebih dari 100 orang.

Park, 65 tahun, berkuasa sejak 2012 dan keberhasilannya memegang jabatan presiden disokong popularitas ayahandanya, Park Chung-hee, yang berhasil meningkatkan pertumbuhan perekonomian Korsel secara pesat saat berkuasa antara 1961 hingga 1979.

Namun kejayaan Park segera kandas pada akhir 2016 saat rakyat Korsel mempertanyakan kedekatan Park dengan Choi serta mendiang ayahanda mereka serta maraknya jaringan korupsi antara politisi dengan pebisnis.

Rasa frustasi rakyat Korsel terhadap pemerintahan yang korup membuat mereka menyerukan langkah-langkah pemakzulan. Usaha rakyat itu tak sia-sia karena Park resmi dimakzulkan oleh parlemen pada Desember 2016.AFP/I-1


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : AFP

Komentar

Komentar
()

Top