![Paripurna DPR Setujui Badan Legislasi Bahas RUU Daerah Khusus Jakarta](https://koran-jakarta.com/images/article/paripurna-dpr-setujui-badan-legislasi-bahas-ruu-daerah-khusus-jakarta-240305141529.jpg)
Paripurna DPR Setujui Badan Legislasi Bahas RUU Daerah Khusus Jakarta
![Paripurna DPR Setujui Badan Legislasi Bahas RUU Daerah Khusus Jakarta](https://koran-jakarta.com/images/article/paripurna-dpr-setujui-badan-legislasi-bahas-ruu-daerah-khusus-jakarta-240305141529.jpg)
Rapat paripurna DPR RI.
Rapat Paripurna ke-13 DPR RI Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (5/3), menyetujui Badan Legislasi (Baleg) DPR untuk membahas Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).
JAKARTA - Rapat Paripurna ke-13 DPR RI Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (5/3), menyetujui Badan Legislasi (Baleg) DPR untuk membahas Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang memimpin rapat paripurna itu mengatakan bahwa penerimaan surat presiden tentang pembahasan RUU DKJ telah dibacakan pada Rapat Paripurna DPR RI sebelumnya.
"Selanjutnya kami meminta persetujuan untuk penugasan Badan Legislasi DPR RI membahas hal tersebut," kata Sufmi yang kemudian disetujui para anggota DPR yang hadir.
Dia menjelaskan bahwa pemerintah telah menugaskan lima menteri untuk bersama atau secara terpisah membahas RUU DKJ bersama DPR RI.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya