Rabu, 26 Feb 2025, 15:04 WIB

Para Pakar Pemilu Beri Masukan ke DPR dan Pemerintah

TPS

Foto: ist

JAKARTA - Komisi II DPR menggelar rapat dengar pendapat umum dengan sejumlah pakar dalam rangka minta masukan terkait evaluasi Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 hingga penataan sistem pemilu pada masa mendatang.

"Yang pertama, agenda kita masukan terkait evaluasi serentak nasional 2024," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima saat membuka jalannya rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

Dia mengatakan Komisi II DPR merasa perlu mendengarkan masukan dari pakar kepemiluan maupun hukum guna memperoleh perspektif akademis terkait pelaksanaan pemilu di Indonesia.

"Kami percaya dari kalangan akademisi akan lebih adil dan lebih jujur karena sandarannya adalah kebenaran-kebenaran akademis dalam melihat realitas, dalam memotret, berbagai hal yang terkait dengan pemilu," ujarnya.

Aria Bima menjelaskan agenda rapat juga untuk mendapatkan masukan terhadap penataan sistem pemilu di Indonesia ke depan.

Menurut dia, hampir setiap lima tahun Undang-Undang Pemilu dilakukan perubahan demi perbaikan pelaksanaan pemilu di tanah air.

"Karena kami ingin selalu memperbaiki bangunan hukum, sandaran hukum di dalam kita berdemokrasi. Setelah juga melihat praktik-praktik per lima tahunan pemilu yang plus minusnya itu selalu ada," tuturnya.

Ia menambahkan, dari ruangan inilah kita berharap pemilu yang semakin demokratis, pemilu yang semakin menunjukkan kualitas di dalam melakukan fungsi pengawasan dan pembuatan undang-undang.

Juga merumuskan berbagai hal, termasuk anggaran pemilu. Mestinya, demokrasi adalah cara membawa bangsa ini lebih maju, lebih bermartabat.

Sejumlah pakar pemilu yang hadir dalam RDPU Komisi II DPR pada hari ini. Mereka adalah Peneliti Bidang Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Moch Nurhasim dan Dosen Hukum Pemilu Fakultas Hukum Universitas Indonesia Titi Anggraini.

Kemudian, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustiyanti, serta Dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas Khairul Fahmi yang hadir secara daring.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka

Tag Terkait:

Bagikan: