Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Papan Pemantauan Khusus Tahap I segera Diluncurkan

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Irvan Susandy mengatakan pihaknya akan meluncurkan Papan Pemantauan Khusus tahap pertama hybrid call auction pada 12 Juni 2023.

BEI telah menerbitkan Peraturan Bursa Nomor I-X tentang Penempatan Pencatatan Efek Bersifat Ekuitas pada Papan Pemantauan Khusus yang berlaku pada 9 Juni 2023, dan Peraturan Bursa Nomor II-X tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas pada Papan Pemantauan Khusus yang akan berlaku pada 12 Juni 2023.

"Papan pemantauan khusus ini merupakan pengembangan dari Daftar Efek Dalam Pemantauan Khusus. Implementasi akan secara bertahap dilakukan agar investor dapat memahami dan familiar terhadap papan pemantauan khusus dan agar Perusahaan Tercatat dapat melakukan pemulihan kondisinya," ujar Irvan, dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (8/6).

Dia mengatakan, pada tahap pertama atau hybrid, mekanisme perdagangan Papan Pemantauan Khusus menggunakan mekanisme periodic call auction dalam satu hari akan berlaku selama dua sesi. Dia menjelaskan, untuk emiten yang masuk dalam kriteria tidak likuid akan masuk dalam perdagangan call auction, sedangkan, ketentuan auto rejection sebesar 10 persen dan harga minimum di 1 rupiah.

"Sementara emiten yang masuk dalam papan pemantauan khusus karena kriteria lainnya, tetap dalam perdagangan menggunakan mekanisme continuous auction, dengan ketentuan auto rejection 10 persen dan harga minimum 50 rupiah," ujar Irvan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top