Papan Pemantauan Khusus Tahap I segera Diluncurkan
Foto : istimewa
Lebih lanjut, Irvan menerangkan pemberlakuan papan pemantauan khusus secara hybrid ini dilakukan dalam rangka transisi untuk membiasakan pelaku pasar untuk lebih familiar dengan mekanisme perdagangan call auction.
"Pada mekanisme perdagangan call auction, investor akan melakukan order beli/jual di harga bid/ask tertentu yang akan dikumpulkan dan diperjumpakan (matched) pada akhir tiap sesinya. Mekanisme call auction juga sudah digunakan pada sesi pra pembukaan dan pra penutupan," ujar Irvan.
Baca Juga :
IHSG Masih Rawan Koreksi
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya