Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pelanggaran Prokes - Lurah dan Camat Harus Edukasi Warga

Pangkat 5 ASN Banten Diturunkan

Foto : Istimewa

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Komarudin

A   A   A   Pengaturan Font

"Dengan adanya klaster munggahan, masyarakat diminta benar-benar disiplin protokol kesehatan," kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi. Ia mengatakan dalam sepekan jumlah warga yang terinfeksi virus korona di Kabupaten Tangerang kembali merebak.

Oleh karena itu, dia harus kembali mengingatkan kepada pemerintah yang terlibat dalam penanganan, baik camat maupun lurah untuk bergerak cepat mengedukasi masyarakat agar tetap patuh menerapkan prokes guna menekan angka penularan tersebut.

"Jadi, masyarakat tetap harus hindari kerumunan dengan menjaga jarak dan memakai masker," katanya.

Ia mengungkapkan, Pemkab Tangerang juga akan mengoptimalkan pengawasan yang dilakukan Satgas Covid-19 tingkat kelurahan/kecamatan. Satgas akan melakukan operasi penegakan prokes.

"Aparat kelurahan/kecamatan harus tetap memperketat aturan-aturan protokol kesehatan sebagaimana telah diarahkan pimpinan," ujarnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Haryo Brono, Antara

Komentar

Komentar
()

Top