Pelanggaran Prokes - Lurah dan Camat Harus Edukasi Warga
Pangkat 5 ASN Banten Diturunkan
Foto : Istimewa
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Komarudin
"Dinas Pendidikan kemarin memberi sanksi berat seorang kepala sekolah," tandasnya.
Sayang, Komarudin tidak menjelaskan lebih detail apakah dia kepala sekolah SD, SMP, atau SMA. Juga tidak disebutkan alamat sekolahnya.
Baca Juga :
Bogor Akan Tambah Formasi ASN
Tingkatkan Disiplin
Baca Juga :
Tangerang Stok Pupuk Subsidi 11,5 Juta Ton
Sementara itu, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan dan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Tangerang minta masyarakat meningkatkan disiplin prokes. Sebab dengan kemunculan klaster munggahan, membuat kasus penularan virus korona kembali merebak.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Haryo Brono, Antara
Komentar
()Muat lainnya