Pakar UGM: Saat Pandemi Perempuan Lebih Rentan Terjerat Pinjol, Kenapa?
Surat wasiat yang ditinggalkan WPS, ibu di Desa Selomarto, Kecamatan Giriwoyo, Kabupaten Wonogiri yang nekat bunuh diri karena pinjol.
Lebih lanjut Wahyu menjelaskan perempuan memang rentan menjadi korban tindak kriminalitas, apalagi di era teknologi saat ini. Sebab hingga saat ini masih ada gap penguasaan teknologi diantara laki-laki dan perempuan. Seperti diketahui pandemi Covid-19 mengubah seluruh aspek kehidupan dari aktivitas luring menjadi daring. Paparan terhadap pinjol di masyarakatpun menjadi semakin besar. Namun, kondisi ini belum diikuti dengan literadi dan edukasi yang baik bagaimana menggunakan teknologi secara bijak.
Untuk itu literasi digital penting dilakukan untuk menekan risiko pinjol. Edukasi terkait dampak pinjol perlu diperkuat untuk menekan risiko munculnya korban-korban pinjol lainnya.
"Fenomena ini akan terus terjadi sehingga menjadi PR untuk bisa mendampingi masyarakat," jelasnya.
Tak hanya itu, Wahyu mengatakan pemerintah perlu meningkatkan pengawasan pinjol sebab mayoritas pinjol saat ini bersifat ilegal atau tidak terdaftar dan berizin Otoritas Jasa Keuangan. Selain itu, penegak hukum diharapkan mampu merespons dengan cepat dan berinisiatif melindungi masyarakat korban jeratan pinjol.
"Masyarakat diharapkan juga bisa melakukan pengawasan, karena kekuatan terbesar di masyarakat melakukan pengawasan untuk melaporkan yang terjadi di lingkungannya," pungkasnya.
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya