Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pakar Hukum UGM: Penyiksa Terduga Pelecehan Seksual di Gunadarma Pantas Dihukum

Foto : Istimewa

Ilustrasi polisi

A   A   A   Pengaturan Font

Tindakan main hakim sendiri tersebut saat ini juga membuat opini publik terutama di media sosial justru berpihak kepada terduga pelaku pelecehan seksual. Tindakan brutal yang dilakukan oleh sejumlah orang membuat publik justru kehilangan simpati, dan malah berada di pihak terduga pelaku.

"Mereka boleh menangkap, mereka mengikat juga boleh, tapi habis itu dilaporkan kepada polisi, bukan malah kemudian disiksa," kata dia.

Tak hanya kehilangan simpati publik, dengan bukti rekaman dan foto yang sudah tersebar di media sosial, terduga pelaku pelecehan seksual menurutnya bahkan sangat bisa melaporkan para penyiksanya ke kepolisian. Pelaporan itu menurut Akbar juga perlu dilakukan untuk memberi edukasi kepada masyarakat supaya tidak melakukan main hakim sendiri.

"Jadi sebenarnya secara hukum, mereka yang menyiksa itu pantas dan harus dihukum agar memberikan edukasi supaya tidak melakukan main hakim sendiri," ujarnya.

Dalam situasi seperti ini, kampus juga harus menentukan langkah yang tepat. Kampus harus sigap menghentikan tindakan-tindakan penyiksaan dan main hakim sendiri, terlebih kasus itu terjadi di lingkungan kampus.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Eko S
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top