Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pendapatan Asli Daerah

Pajak PBB Lahan Kosong Naik Dua Kali Lipat

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Lahan kosong yang tidak dimanfaatkan akan dikenakan pajak bumi dan bangunan (PBB) dua kali lipat.

"Bagi pemiliknya, silakan (lahan kosong itu) dibangun. Kalau itu mau dibangun, kita juga senang pajaknya tidak berubah. Tapi kalau dibiarkan kosong, pajaknya naik dua kali lipat," ujar Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (25/4).

Saat ini, ungkap Anies, banyak lahan kosong dibiarkan mangkrak begitu saja. Dia menawarkan agar lahan kosong itu dijadikan ruang terbuka hijau (RTH) dengan kompensasi PBB didiskon 50 persen.

"Di sisi lain, bila mereka belum mau bangun maka manfaatkan ini untuk ruang terbuka yang bisa digunakan sebagai taman oleh masyarakat. Bila itu dilakukan maka Pemprov akan memberikan potongan pajak sebesar 50 persen," kata Anies.

Keberadaan lahan kosong itu, jelasnya, sangat mudah teridentifikasi. Selain karena luasnya cukup besar, lahan-lahan kosong ini banyak tersebar di sepanjang jalan protokol, seperti jalan Sudirman-Thamrin, MT Haryono, Gatot Subroto, hingga Rasuna Said.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top