Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pajak dan Pertumbuhan

Foto : Koran Jakarta/ones
A   A   A   Pengaturan Font

Berdasarkan data tersebut, bisa memunculkan asumsi bahwa (1) Program Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty yang sudah dilaksanakan tahun 2016 dan 2017 belum berjalan efektif untuk mendorong kepatuhan para wajib pajak. Simak saja data wajib pajak yang menyampaikan laporan SPT tahun 2016 hanya sekitar 65 persen dan tahun 2017 kurang lebih 70 persen. Kemudian, (2) masih adanya "keengganan" petugas pajak untuk menagih para wajib pajak yang menunggak, khususnya para wajib pajak besar. Dampaknya, lingkaran kekuasaan-politik-ekonomi, di mana para wajib pajak yang menunggak adalah oknum-oknum yang memiliki pengaruh kuat secara ekonomi dan politik.

Terlepas dari itu, fakta mengenai pelambatan penerimaan pajak pada sektor industri pengolahan/manufaktur harus menjadi atensi pemerintah. Sebab sektor yang lain justru tumbuh secara positif. Misalnya, sektor perdagangan tumbuh sebesar 26,64 persen, jasa keuangan dan asuransi (12,07), konstruksi (11,43) dan pertambangan (54,93).

Perbaiki Manufaktur

Untuk memperbaiki pertumbuhan penerimaan pajak sektor industri pengolahan/manufaktur, kata kuncinya memperbaiki kinerja sektor ini agar dapat meningkatkan kontribusinya terhadap PDB dan pertumbuhan ekonomi. Hal ini dipastikan lebih efektif, ketimbang menaikkan tarif pajak, sebagaimana teori Arthur Betz Laffer, dalam Kurva Laffer.

Keduanya, menyebutkan bahwa jika pemerintah tidak mengenakan pajak 0 persen, tidak ada penerimaan Negara. Sebaliknya, jika pemerintah mengenakan pajak di atas tarif optimalnya, misalnya, 100 persen, juga tidak ada penerimaan pajak pula. Sebab, akan mendorong perilaku tax avoidance. Sebagai perbandingan, tarif PPh perusahaan di Amerika sebesar 21 persen (mulai 2018), Malaysia sebesar 24 persen, Vietnam dan Thailand 20 persen, serta Singapura 17 persen. Adapun tarif PPh tertinggi di Indonesia sampai saat ini masih 25 persen.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top