Rabu, 15 Jan 2025, 03:20 WIB

Pajak Banten Terbesar Disumbang Tangerang Raya

Kepala Kanwil DJP Banten, Cucu Supriatna, di Serang, Selasa (14/1).

Foto: ANTARA/Desi Purnama Sari

TANGERANG – Penerimaan pajak Provinsi Banten didominasi dari Tangerang Raya. Kawasan ini berkontribusi penerimaan pajak WP mencapai 81,01 persen dengan realisasi 65,2 triliun.

Pendapatan pajak Provinsi Banten pada tahun lalu mencapai 80,19 triliun rupiah. Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak Banten mencatat realisasi penerimaan pajak tersebut 100,41 persen dari target APBN 2024 sebesar 80,19 triliun. Ini berarti ada pertumbuhan sebesar 13,53 persen.

Kepala Kanwil DJP Banten, Cucu Supriatna, di Serang, Selasa, mengatakan seluruh jenis pajak dominan Kanwil DJP Banten telah tumbuh positif menutup kinerja hingga akhir tahun. “Penerimaan perpajakan sektor dominan Banten Desember 2024 mayoritas tumbuh positif dari sektor industri pengolahan dan sektor perdagangan,” katanya.

Dua sektor tersebut menjadi kontribusi terbesar penerimaan pajak Banten tahun lalu. Kontribusi sektor industri pengolahan sebesar 38,53 persen dan sektor perdagangan 24,74 persen terhadap penerimaan pajak Kanwil DJP Banten. Cucu juga menyebutkan dari capaian penerimaan pajak Banten sebagai berikut.

Pajak Penghasilan Nonmigas sebesar 36,35 triliun. Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPn BM) sebesar 43,35 triliun. Pajak Bumi dan Bangunan sebesar 39,62 miliar dan pajak lainnya sebesar 778,66 miliar.

“Selain itu, target penerimaan pajak setiap Kantor Pelayanan Pajak di bawah naungan DJP Banten sudah mencapai target 100 persen,” katanya. Dengan realisasi capaian tertinggi KPP Pratama Pandeglang sebesar 715 miliar atau 102 persen dari target. Sedangkan pertumbuhan tertinggi dialami KPP Pratama Tangerang Barat dengan pertumbuhan 31,55 persen dan realisasinya 4,8 triliun atau 100,58 persen.

“Penerimaan pajak Banten didominasi dari Tangerang Raya dengan kontribusi penerimaan pajak WP Tangerang Raya mencapai 81,01 persen dengan realisasi 65,2 triliun,” katanya. Menurutnya, demi mengamankan penerimaan dan meningkatkan kepatuhan, wajib pajak telah berperan aktif dalam memenuhi kewajiban perpajakannya pada 2024.

“Kontribusi semua pihak diharapkan menjadi awal sikap gotong- royong menuju kemandirian pembiayaan pembangunan negara,” ­katanya. Ant/G-1

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Antara

Tag Terkait:

Bagikan: