Tenaga Pendidik - ASN di Lembaga Pendidikan Harus Jaga Netralitas di Pemilu 2024
P2G Imbau Guru Tidak Terlibat Politik Praktis
Foto : Istimewa
ala Bidang Penelitian dan Pengembangan Pendidikan, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Feriyansyah
Dia menambahkan, pihaknya tidak akan membuat regulasi karena bukan kewenangan Kemendikbudristek dan tidak ada delegasi dari peraturan KPU. Pelaksanaan kampanye cukup berpedoman pada peraturan KPU nomor 15 dan 20 tersebut.
"Penyimpangan atas peraturan KPU kewenangan Bawaslu untuk mengawasi. Penyimpangan atas netralitas dosen PNS maka berpedoman kepada peraturan perundang2an yaitu PP pelanggaran disiplin PNS," katanya.
Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup
Komentar
()Muat lainnya