Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2024 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Jum'at, 11 Okt 2024, 08:58 WIB

P Diddy Combs akan Disidang Mei 2025 untuk Kasus Perdagangan Seks

Sean "Diddy" Combs

Foto: HOLLYWOOD REPORTER/FRAZER HARRISON/GETTY

NEW YORK - Tokoh musik Sean "Diddy" Combs akan diadili atas tuduhan pemerasan dan perdagangan seks pada tanggal 5 Mei 2025, kata seorang hakim dalam sidang pengadilan hari Kamis (10/10).

Rapper yang dikenal dengan nama "Diddy" akan tetap dipenjara, kata hakim federal Arun Subramanian, setelah bulan lalu ia didakwa atas tiga tuduhan pidana terkait pelecehan seksual terhadap wanita dan memaksa mereka melakukan pesta seks menggunakan narkoba dengan ancaman dan kekerasan.

Combs telah dua kali ditolak pengajuan pembebasan dengan jaminan, karena jaksa khawatir tentang manipulasi saksi. Ia mengaku tidak bersalah atas semua tuduhan.

Saat memasuki ruang sidang, Combs, mengenakan kemeja dan celana kusut berwarna terang, menyapa ibu dan anak-anaknya yang menghadiri persidangan.

Jaksa Emily Johnson mengatakan masih banyak bukti yang perlu diselidiki. Ia mencatat 96 perangkat elektronik telah disita pada bulan Maret dan kemungkinan ada lebih banyak dakwaan.

Tuduhan terhadap pemenang Grammy tersebut telah berkembang sejak tahun lalu, ketika penyanyi Cassie, yang nama aslinya adalah Casandra Ventura, menuduh Combs menjadikannya sasaran pemaksaan selama lebih dari satu dekade dengan kekerasan fisik dan obat-obatan serta pemerkosaan pada tahun 2018.

Serangkaian tuntutan hukum perdata yang sama mengerikannya sejak itu menggambarkan Combs sebagai pria kejam yang menggunakan status selebritasnya untuk memangsa wanita.

Dalam pengumuman, pengacara mengatakan lebih dari 100 orang yang mengatakan Combs menyerang atau mengeksploitasi mereka -- beberapa dari mereka anak-anak -- merencanakan tindakan hukum lebih lanjut.

Meledaknya tuduhan terhadapnya menyoroti budaya di industri musik yang menurut banyak orang memungkinkan terjadinya pola pelanggaran seksual yang lebih luas.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: AFP

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.