Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
PERSPEKTIF

OTT Lagi

Foto : ANTARA/Reno Esnir

Penyidik bersama Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kanan), menunjukkan barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan suap terkait izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kepulauan Riau Tahun 2018/2019, saat menggelar konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/7/2019). Selain mengamankan barang bukti berupa uang, KPK juga menetapkan empat orang sebagai tersangka yaitu Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Edy Sofyan, Kepala Bidang Perikanan Tangkap Budi Hartono dan pihak swasta Abu Bakar.

A   A   A   Pengaturan Font

Dibandingkan jumlah kepala daerah yang ditangkap pada tahun lalu, jumlah kepala daerah tahun 2019 relatif kecil yakni baru 3 orang, sedangkan pada tahun 2018 sebanyak 28 kepala daerah berhasil ditangkap KPK karena kasus korupsi dengan berbagai modusnya dan jumlah tersangkanya sebanyak 108 orang.

Mereka kini tengah menjalani masa hukuman di penjara. Dalam OTT terakhir ini, KPK berhasil mengungkap akal-akalan yang terjadi di kasus suap pemberian izin reklamasi oleh Gubernur Nurdin di Tanjung Piayu, Kepulauan Riau. Pengusaha Abu Bakar memberi suap agar izin reklamasi diberikan di Tanjung Piayu.Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengatakan Tanjung Piayu yang merupakan kawasan budi daya dan hutan lindung.

Namun, suap diberikan agar resor dan kawasan wisata seluas 10,2 hektare bisa dibangun di sana. Pemprov Kepri lalu mengajukan pengesahan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) Provinsi Kepri untuk dibahas di rapat paripurna DPRD Kepri. Perda ini nantinya akan menjadi acuan dan dasar hukum pemanfaatan pengelolaan wilayah kelautan Kepri.

Terkait dengan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) Provinsi Kepri, terdapat beberapa pihak yang mengajukan permohonan izin pemanfaatan laut untuk proyek reklamasi untuk diakomodir dalam RZW3K Provinsi Kepri.

Bagaimana pun kita sangat prihatin, meskipun kata prihatin seolah tak punya makna lagi untuk memberi warning agar kepala daerah dan siapapun yang masih berfikir untuk kongkalikong demi jalan pintas memperlancar bisnis. Kita harus tetap mengingatkan dan tidak boleh bosan, sebab, kerusakan mental kepala daerah sudah cukup parah.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top