Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
PERSPEKTIF

OTT Lagi

Foto : ANTARA/Reno Esnir

Penyidik bersama Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kanan), menunjukkan barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan suap terkait izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kepulauan Riau Tahun 2018/2019, saat menggelar konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/7/2019). Selain mengamankan barang bukti berupa uang, KPK juga menetapkan empat orang sebagai tersangka yaitu Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Edy Sofyan, Kepala Bidang Perikanan Tangkap Budi Hartono dan pihak swasta Abu Bakar.

A   A   A   Pengaturan Font

Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seperti sudah menjadi hal yang biasa, lumrah, dan tak ditakuti lagi oleh banyak kepala daerah.

Mengapa? Mereka tak mau belajar ataupunmenarik pelajaran berharga dari OTT sebelumnya. Padahal, jika sudah kena jerat OTT KPK, praktis seluruh karir dan jabatan yang dibangun sirna dan diri harus mendekam di penjara untuk waktu yang lama. Keluarga pun terkena imbas yang dampak psikologisnya akan dirasakan cukup panjang oleh anggota keluarga.

Mengapa masih saja ada kepala derah dan juga politisi serta pengusaha yang bersinergi untuk melakukan tindakan tak terpuji dengan menyuap untuk suatu jalan pintas yang berbahaya. Mungkin mereka lupa bahwa 'kaki tangan' KPK dan 'mata serta telinga' sangat tajam karena dibantu banyak elemen di luar institusi. Hanya tindakan bodoh yang akhirnya menjerumuskan mereka ke lubang kehajatan korupsi.

Dalam konteks pemikiran di atas, kasus OTT yang menerkam Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun memperlihatkan bahwa perilaku sang gubernur memang sangat buruk. Jabatan yang diraih dengan sulit dan penuh dengan intrik dikorbankan demi sejumlah uang yang mungkin akan digunakan lagi untuk kontestasi periode berikutnya.

Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan KPK pada Rabu malam (10/7) merupakan OTT ketiga terhadap kepala daerah yang terjadi pada tahun 2019 ini. Sebelum Nurdin, kepala daerah yang bernasib malang tahun ini adalah Bupati Mesuji Khamami yang ditangkap pada 24 Januari dan Bupati Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip yang kena OTT pada 30 April.

Dibandingkan jumlah kepala daerah yang ditangkap pada tahun lalu, jumlah kepala daerah tahun 2019 relatif kecil yakni baru 3 orang, sedangkan pada tahun 2018 sebanyak 28 kepala daerah berhasil ditangkap KPK karena kasus korupsi dengan berbagai modusnya dan jumlah tersangkanya sebanyak 108 orang.

Mereka kini tengah menjalani masa hukuman di penjara. Dalam OTT terakhir ini, KPK berhasil mengungkap akal-akalan yang terjadi di kasus suap pemberian izin reklamasi oleh Gubernur Nurdin di Tanjung Piayu, Kepulauan Riau. Pengusaha Abu Bakar memberi suap agar izin reklamasi diberikan di Tanjung Piayu.Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengatakan Tanjung Piayu yang merupakan kawasan budi daya dan hutan lindung.

Namun, suap diberikan agar resor dan kawasan wisata seluas 10,2 hektare bisa dibangun di sana. Pemprov Kepri lalu mengajukan pengesahan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) Provinsi Kepri untuk dibahas di rapat paripurna DPRD Kepri. Perda ini nantinya akan menjadi acuan dan dasar hukum pemanfaatan pengelolaan wilayah kelautan Kepri.

Terkait dengan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) Provinsi Kepri, terdapat beberapa pihak yang mengajukan permohonan izin pemanfaatan laut untuk proyek reklamasi untuk diakomodir dalam RZW3K Provinsi Kepri.

Bagaimana pun kita sangat prihatin, meskipun kata prihatin seolah tak punya makna lagi untuk memberi warning agar kepala daerah dan siapapun yang masih berfikir untuk kongkalikong demi jalan pintas memperlancar bisnis. Kita harus tetap mengingatkan dan tidak boleh bosan, sebab, kerusakan mental kepala daerah sudah cukup parah.

Banyak faktor yang menyebabkan kepala daerah terjebak permainan uang kolusi dan korupsi. Salah satu sebab yang banyak diamati pegiat korupsi adalah biaya atau ongkos politik yang sangat tinggi untuk sebuah kontestasi pemilihan kepala daerah atau pilkada, mulai darei pendaftaran sebagai bakal calon, penetapan calon, dan tentunya masa kampanye yang panjang yang memerlukan logistik yang besar.

Selain urusan biaya politik, kita tidak boleh lupa soal mentalitas pejabat itu sendiri. Jika mental pejabat yang memang sudah rusak dan menjadikan jabatan sebagai lahan untuk mempercepat menumpuk harta kekayaan, maka lubang besar sesungguhnya tengah digali untuk mengubur mereka sendiri.

Komentar

Komentar
()

Top