Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
PERSPEKTIF

OTT Lagi

Foto : ANTARA/Reno Esnir

Penyidik bersama Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kanan), menunjukkan barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan suap terkait izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kepulauan Riau Tahun 2018/2019, saat menggelar konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/7/2019). Selain mengamankan barang bukti berupa uang, KPK juga menetapkan empat orang sebagai tersangka yaitu Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Edy Sofyan, Kepala Bidang Perikanan Tangkap Budi Hartono dan pihak swasta Abu Bakar.

A   A   A   Pengaturan Font

Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seperti sudah menjadi hal yang biasa, lumrah, dan tak ditakuti lagi oleh banyak kepala daerah.

Mengapa? Mereka tak mau belajar ataupunmenarik pelajaran berharga dari OTT sebelumnya. Padahal, jika sudah kena jerat OTT KPK, praktis seluruh karir dan jabatan yang dibangun sirna dan diri harus mendekam di penjara untuk waktu yang lama. Keluarga pun terkena imbas yang dampak psikologisnya akan dirasakan cukup panjang oleh anggota keluarga.

Mengapa masih saja ada kepala derah dan juga politisi serta pengusaha yang bersinergi untuk melakukan tindakan tak terpuji dengan menyuap untuk suatu jalan pintas yang berbahaya. Mungkin mereka lupa bahwa 'kaki tangan' KPK dan 'mata serta telinga' sangat tajam karena dibantu banyak elemen di luar institusi. Hanya tindakan bodoh yang akhirnya menjerumuskan mereka ke lubang kehajatan korupsi.

Dalam konteks pemikiran di atas, kasus OTT yang menerkam Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun memperlihatkan bahwa perilaku sang gubernur memang sangat buruk. Jabatan yang diraih dengan sulit dan penuh dengan intrik dikorbankan demi sejumlah uang yang mungkin akan digunakan lagi untuk kontestasi periode berikutnya.

Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan KPK pada Rabu malam (10/7) merupakan OTT ketiga terhadap kepala daerah yang terjadi pada tahun 2019 ini. Sebelum Nurdin, kepala daerah yang bernasib malang tahun ini adalah Bupati Mesuji Khamami yang ditangkap pada 24 Januari dan Bupati Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip yang kena OTT pada 30 April.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top