Otoritas Kampus Tidak Boleh Diskriminatif
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (MenÂristekdikti), Mohamad Nasir.
"Itu urusannya rektor kan. Urusan pakaian, urusan busana, urusan tentang kepantasan semua rektor yang bertanggung jawab, bukan urusan menteri," kata dia.
Seperti diketahui bahwa UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, melarang mahasiswinya untuk mengenakan cadar di dalam kampus. UIN Sunan Kalijaga mengeluarkan surat dengan nomor B-1031/Un.02/R/AK.00.3/02/2018 sebagai dasar pelarangan tersebut.
Pihak kampus juga sudah membentuk tim konseling dan pendampingan kepada mahasiswi bercadar agar mereka mau melepas cadar saat berada di kampus UIN.
UIN Kalijaga juga akan meminta mahasiswinya untuk pindah kampus bagi yang tidak mau melepas cadar.
Larangan serupa juga terjadi di Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya, Jawa Timur. Rektor UINSA, Abdul A'la, mengatakan pelarangan tersebut telah berlaku sejak dua tahun yang lalu, dan tidak berhubungan dengan potensi radikalisme di kalangan mahasiswa.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya