Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Larangan Bercadar

Otoritas Kampus Tidak Boleh Diskriminatif

Foto : ANTARA/ANDREAS FITRI ATMOKO

Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Men­ristekdikti), Mohamad Nasir.

A   A   A   Pengaturan Font

YOGYAKARTA - Otoritas kampus diminta tidak melakukan pembatasan atau upaya diskriminasi terhadap mahasiswanya. Semua warga Indonesia baik dari aspek kesukuannya, agama, maupun gendernya, tidak boleh diperlakukan secara diskriminatif di kampus.

Demikian dikatakan oleh Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Mohamad Nasir, di Yogyakarta, Rabu (7/3). Pernyataan Menristekdikti ini menanggapi aturan di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Yogyakarta, yang melarang mahasiswinya mengenakan cadar di dalam kampus.

"Masalah pakaian, kalau saya, jangan memberikan batas pada seseorang, melakukan diskriminasi ini tidak boleh," kata dia sebelum membuka Rapat Kerja Daerah Kopertis Wilayah XIV Papua dan Papua Barat itu.

Kendati demikian, Nasir mengatakan bahwa ihwal pengaturan berbusana seperti yang diterapkan di UIN Sunan Kalijaga bukan urusan kementeriannya melainkan urusan kampus.

Kemenristekdikti, menurutnya, hanya bertugas mengatur pendidikan tinggi khususnya terkait proses pembelajaran dan hal lain yang bersifat akademik.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Eko S, Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top